Jumat, 20 April 2012
Kartu kredit
adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut :
1. Acquirer
Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit.
2. Pemegang Kartu
Pemegang kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya.
3. Penerbit
Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit.
4. Merchant
Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya.
Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
adalah kartu untuk bertransaksi secara debit, atau untuk mengirim uang, dan untuk membayar tagihan secara elektronik menggunakan mesin ATM.
Banyak Kartu ATM yang berfungsi ganda sebagai kartu diskon.
Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2077023-pengertian-kartu-kredit/#ixzz1sZJmZHPh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar