Sabtu, 16 April 2011

Politik, Demokrasi, dan Anarki

Dinamika politik dan demokrasi di negeri ini, dengan nada sedih harus dikatakan, (hampir) tak dapat dipisahkan dari anarkisme. Sebagai sebuah aliran, anarkisme merupakan teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam pandangan Bakunin dikenal melalui adagium: “kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan”.

Dalam sejarahnya, kaum anarkis dengan berbagai gerakannya kerapkali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, para anarkis di Spanyol selalu meneriakkan slogan: “Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan”. (Wikipedia).

Disadari atau tidak, praktik anarkisme itu pun sudah mulai menggerus nilai-nilai kesejatian diri kita yang telah lama dikenal sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat. Dalam menggapai ambisi dan tujuan, tak jarang cara-cara anarki menjadi siasat jitu untuk memaksakan kehendak kepada pihak lain melalui cara-cara purba yang jauh dari nilai-nilai kesantunan. Kelompok dan perserikatan sudah dikendalikan oleh aksi-aksi kerumunan yang lebih mengedepankan okol ketimbang akal-budi. Maka, hancurlah fatsun kehidupan bangsa kita yang sudah lama dikagumi dunia dan berabad-abad lamanya menyandang predikat sebagai bangsa Timur yang santun. Bangsa kita tak lagi ramah. Yang tampak dalam berbagai kerumunan adalah pedang, pentungan, parang, atau peti mati. Slogan-slogan yang diteriakkan tak jauh berbeda dengan idiom-idiom kekerasan yang acapkali dikumandangkan oleh para pengikut anarkisme di Spanyol.

Persoalannya sekarang, mengapa negeri kita yang sudah lama dikenal sebagai bangsa yang berperadaban tinggi bisa demikian mudah tereduksi oleh unsur-unsur anarkisme dalam ranah politik dan demokrasi? Mengapa banyak orang yang bisa demikian mudah mengatasnamakan demokrasi dengan menggunakan cara-cara anarkis dalam menggapai tujuan dan ambisi?

Secara teoretis, anarki bisa dibilang sebagai reaksi terhadap merebaknya nilai-nilai kapitalisme yang berupaya menihilkan entitas sosial sebagai prinsip kebersamaan dalam hidup dan kehidupan. Dalam prinsip kapitalisme, nilai-nilai individualisme menjadi demikian kuat dan dominan sehingga dikhawatirkan akan membunuh “roh” sosial sebagai salah satu ciri paguyuban masyarakat secara komunal. Dalam upaya membendung gerakan kapitalisme, para pengikut anarkisme berupaya menggunakan aksi kerumunan dengan mengedepankan nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan. Namun, dalam perkembangannya, ajaran anarkisme dianggap telah jauh berubah menjadi ajaran “sesat” yang menghalalkan darah sesamanya. Melalui aksi kerumunan, mereka berupaya menciptakan situasi “anomali” dan chaos sehingga tujuan yang mereka harapkan bisa terwujud.

Anarkisme yang menggunakan jalan kekerasan pun tak jarang menyusup ke dalam pori-pori politik dan demokrasi di negeri ini. Lihat saja berbagai aksi kerumunan yang mengatasnamakan demokrasi yang tergelar di atas panggung sosial kita. Ibarat sebuah adegan teater, mereka bisa demikian mulus menjalankan peran sebagai algojo-algojo demokrasi yang tak henti-hentinya berteriak, menghujat, dan meneriakkan yel-yel pemaksaan kehendak yang tampil melalui ekspresi wajah yang beringas dan liar. Sifat-sifat individualistik mereka telah melebur ke dalam karakter kerumunan yang bengal dan tak terkendali. Demikian juga dalam berbagai aksi politik yang dengan sengaja membangkitkan sentimen-sentimen kelompok untuk mendapatkan simpati publik. Massa dan kerumunan telah berubah menjadi “penguasa” dadakan yang bisa demikian mudah melakukan tekanan dan aksi-aksi vandalistis.

Sungguh disayangkan kalau ranah politik sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan harus ternoda oleh aksi-aksi anarki dengan mengatasnamakan demokrasi yang dikendalikan melalui massa dan kerumunan. Berserikat dan berkumpul memang menjadi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, sungguh naif kalau lantas dimanfaatkan oleh segelintir orang atau kelompok guna menggapai ambisi kekuasaan tertentu dengan menjadikan darah dan nyawa sebagi tumbalnya. Dengan dalih dan motif apa pun penggunaan aksi massa dan kerumunan yang mengandung aroma fasisme dan anarkisme, sungguh, tak bisa ditolerir.

http://sawali.info/2009/02/12/politik-demokrasi-dan-anarki/

Jumat, 08 April 2011

Dampak Illegal Logging di Indonesia

Penebangan hutan secara ilegal itu sangat berdampak terhadap keadaan ekosistem di Indonesia. Penebangan memberi dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat dunia. Kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan hutan tidak hanya kerusakan secara nilai ekonomi, akan tetapi juga mengakibatkan hilangnya nyawa yang tidak ternilai harganya. Adapun dampak-dampak Illegal Logging sebagai berikut.
Pertama, dampak yang sudah mulai terasa sekarang ini adalah pada saat musim hujan wilayah Indonesia sering dilanda banjir dan tanah longsor. Menurut kompas, pada tahun 2007 Indonesia telah mengalami 236 kali banjir di 136 kabupaten dan 26 propinsi, disamping itu juga terjadi 111 kejadian longsor di 48 kabupaten dan 13 propinsi.
Banjir dan tanah longsor di Indonesia telah memakan korban harta dan jiwa yang sangat besar. Kerusakan lingkungan yang paling terlihat yaitu di daerah Sumatera yang baru saja dilanda banjir badang dan tanah longsong sangat parah. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan harta benda, rumah, dan sanak saudara mereka akibat banjir dan tanah longsor. Bahkan menurut Kompas, di Indonesia terdapat 19 propinsi yang lahan sawahnya terendam banjir dan 263.071 hektar sawah terendam dan gagal panen.
Banjir dan tanah longsor ini terjadi akibat dari Illegal Logging di Indonesia. Hutan yang tersisa sudah tidak mampu lagi menyerap air hujan yang turun dalam curah yang besar, dan pada akhirnya banjir menyerang pemukiman penduduk. Para pembalak liar hidup di tempat yang mewah, sedangkan masyarakat yang hidup di daerah dekat hutan dan tidak melakukan Illegal Logging hidup miskin dan menjadi korban atas perbuatan biadap para pembalak liar. Hal ini merupakan ketidakadilan sosial yang sangat menyakitkan masyarakat.
Kedua, Illegal Logging juga mengakibatkan berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan. Pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap para pembalak liar. Hal ini mengakibatkan masyarakat di daerah sekitar hutan kekurangan air bersih dan air untuk irigasi. Menurut kompas, pada tahun 2007 ini tercatat 78 kejadian kekeringan yang tersebar di 11 propinsi dan 36 kabupaten.
Ketiga, semakin berkurangnya lapisan tanah yang subur. Lapisan tanah yang subur sering terbawa arus banjir yang melanda Indonesia. Akibatnya tanah yang subur semakin berkurang. Jadi secara tidak langsung Illegal Logging juga menyebabkan hilangnya lapisan tanah yang subur di daerah pegunungan dan daerah sekitar hutan.
Keempat, Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait. Hingga tahun 2005, setiap tahun negara dirugikan Rp 50,42 triliun dari penebangan liar dan sekitar 50 persen terkait dengan penyelundupan kayu ke luar negeri.
Semakin langkanya orang utan juga merupakan dampak dari adanya Illegal Logging yang semakin marak di Indonesia. Krisis ekonomi tergabung dengan bencana-bencana alam dan Illegal Logging oleh manusia membawa orang utan semakin terancam punah. Selama 20 puluh tahun belakangan ini kira-kira 80% hutan tempat orang utan tinggal sudah hilang. Pada waktu kebakaran hutan tahun 1997-1998 kurang lebih sepertiga dari jumlah orang utan liar dikorbankan juga. Tinggal kira-kira 12.000 sampai 15.000 ekor orang utan di pulau Borneo (dibandingkan dengan 20.000 pada tahun 1996), dan kira-kira 4.000 sampai 6.000 di Sumatra (dibandingkan dengan 10.000 pada tahun 1996). Menurut taksiran para ahli, orang utan liar bisa menjadi punah dalam jangka waktu sepuluh tahun lagi. Untuk kesekian kalinya masyarakat dan flora fauna yang tidak bersalah menjadi korban Illegal Logging. Ini akan menjadi pelajaran yang berharga bagi pemerintah dan masyarakat agar ikut aktif dalam mengatasi masalah Illegal Logging di Indonesia.
Kelima, dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Bahkan di Indonesia juga telah megalami dampak global warming yang dimulai dengan adanya tsunami pada tahun 2004 di Aceh yang menewaskan ratusan ribu orang di Indonesia dan negara-negara tetangga.
Global warming membawa dampak seringnya terjadi bencana alam di Indonesia, seperti angin puyuh, seringnya terjadi ombak yang tinggi, dan sulitnya memprediksi cuaca yang mengakibatkan para petani yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia sering mengalami gagal panen. Global warming juga mengakibatkan semakin tingginya suhu dunia, sehingga es di kutub mencair yang mengakibatkan pulau-pulau di dunia akan semakin hilang terendan air laut yang semakin tinggi volumenya. Global warming terjadi oleh efek rumah kaca dan kurangnya daerah resapan CO2 seperi hutan. Hutan di Indonesia yang menjadi paru-paru dunia telah hancur oleh ulah para pembalak liar, maka untuk itu kita harus bersama-sama membangun hutan kita kembali dan memusnahkan para pembalak liar yang berupaya menghancurkan dunia

Daftar pustaka : Micha’s Blog